Pemangkasan Anggaran – Kementerian PUPR Fokus pada Empat Bidang Pembangunan

PUPR

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memprioritaskan empat sektor pembangunan infrastruktur di lingkungan kementeriannya tahun ini, menyusul efisiensi anggaran yang mencapai Rp81,38 triliun (US$4,8 miliar) di kementeriannya.

“Kami fokus pada empat sektor, yakni sumber daya air Rp10,70 triliun (US$594 juta), jalan dan jembatan Rp12,48 triliun (US$742 juta), konstruksi bangunan Rp3,78 triliun (US$224 juta), dan infrastruktur strategis Rp1,16 triliun (US$69 juta),” katanya.

Berbicara dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis, Hanggodo menambahkan kementeriannya menghadapi pemangkasan anggaran yang cukup signifikan yakni 80 persen pada 2025, turun dari Rp110,95 triliun (US$6,6 miliar) pada 2024 menjadi Rp29,57 triliun (US$1,7 miliar) tahun ini.

Beberapa program yang digagas Kementerian PUPR pada empat sektor prioritas tersebut antara lain pembangunan jalan baru sepanjang 63 km, peningkatan kapasitas dan pemeliharaan jalan eksisting sepanjang 342 km, pembangunan jalan tol sepanjang 13 km, serta pengembangan daerah irigasi seluas 450 hektare.

Hanggodo mengatakan, efisiensi anggaran berdampak pada pola kerja di Kementerian PUPR.

Menteri PUPR menjelaskan, selain membatalkan rencana pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR juga harus membatalkan sejumlah kegiatan fisik dan nonprioritas.

“Efisiensi anggaran 2025 berimplikasi pada 10 perubahan pola kerja Kementerian PUPR, antara lain pembatalan kegiatan pembangunan infrastruktur fisik dan pelaksanaan kegiatan nonprioritas,” jelasnya.

Beberapa perubahan tersebut antara lain pembatalan kegiatan fisik baru kontrak satu tahun (single year contract/SYC) dan kontrak jamak (multiyear contract/MYC) yang bersumber dari rupiah murni, pembatalan pembelian alat baru dan optimalisasi alat berat eksisting, penerapan pedoman perjalanan dinas yang lebih ketat, peniadaan kegiatan seremonial, serta transisi menuju lingkungan kantor tanpa kertas.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menerbitkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang mengamanatkan kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran pada 16 pos belanja sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *