Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar meyakini kebijakan nutrigrade atau pencantuman kadar gula, natrium, dan lemak (GGL) pada makanan dan minuman dapat rampung tahun ini.
BPOM saat ini masih melakukan harmonisasi kebijakan atau pembahasan dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan industri untuk menentukan desain label.
Ikrar mengungkapkan kebijakan nutrigrade tersebut berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan peraturan pelaksanaannya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
“Kami butuh masukan apakah pencantuman label berupa warna, komposisi, atau peringatan. Kami belum sepakat,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Ikrar menjelaskan, inisiatif label sehat oleh BPOM akan sejalan dengan kebijakan nutrigrade yang akan disahkan kemudian.
Kepala BPOM itu menyebutkan, untuk mendapatkan mutu label yang tepat, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk memenuhi kadar nutrigrade yang sesuai.
“Kita juga akan bahas mengenai masa tenggang. Kalau aturan ini berlaku, pengusaha industri harus melakukan penyesuaian atau reformulasi. Paling tidak mengubah label, itu butuh waktu. Kita juga bahas timeline-nya agar aturan ini bisa diterapkan secara penuh,” kata Ikrar.
Dalam proses harmonisasi, pihaknya melibatkan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pangan Nasional.
Sebelumnya, Ikrar menyebutkan 73 persen kematian disebabkan oleh tingginya konsumsi GGL.
Ia mengingatkan, tingginya konsumsi GGL dapat memicu penyakit tidak menular, seperti jantung, diabetes, dan kanker. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang berimbang untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Kementerian Kesehatan merekomendasikan batas konsumsi GGL per orang per hari: 50 gram atau empat sendok makan gula, 2.000 miligram sodium atau 5 gram atau satu sendok teh garam (sodium), dan 67 gram lemak atau lima sendok makan minyak goreng.
Leave a Reply