Rakyat Indonesia menginginkan lembaga legislatif yang lebih beragam.

Sebagian besar komentar domestik dan internasional tentang pemilu Indonesia 14 Februari berfokus pada pemilihan presiden. Namun pada hari yang sama, rakyat Indonesia juga akan memilih anggota legislatif di tingkat distrik, provinsi, dan nasional. Hampir 10.000 kandidat akan bersaing untuk kursi legislatif nasional saja, dalam pemilu legislatif keenam negara ini sejak runtuhnya rezim otoriter Suharto pada tahun 1998.

Pemilihan legislatif merupakan peristiwa yang sangat dinamis di Indonesia. Jalan-jalan dipenuhi poster kampanye berbulan-bulan sebelum hari pemungutan suara, para kandidat mengadakan serangkaian acara publik yang melelahkan, dan mereka mengembangkan kampanye media sosial yang canggih. Sebagian besar kandidat dan tim kampanye mereka (yang seringkali sangat besar) juga menginvestasikan sumber daya keuangan yang sangat besar untuk mendistribusikan patronase, membagikan segala sesuatu mulai dari beras dan minyak goreng, hingga pakaian dan uang tunai.

Tingkat partisipasi pemilih di Indonesia relatif tinggi dibandingkan dengan rata-rata regional dan OECD , dan masyarakat Indonesia menunjukkan dukungan yang kuat dan konsisten terhadap sistem demokrasi dan pemilihan legislatif mereka. Pada saat yang sama, pemilih rata-rata skeptis terhadap partai politik dan juga terhadap lembaga legislatif nasional: ketika disurvei, masyarakat Indonesia secara teratur menempatkan partai dan parlemen nasional, DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), di bagian bawah daftar lembaga yang mereka percayai . (Militer dan presiden biasanya berada di urutan teratas.)

Jadi, apa yang diyakini para pemilih Indonesia tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh para legislator mereka, dan parlemen seperti apa yang sebenarnya mereka inginkan?

Sebagai bagian dari proyek yang lebih luas tentang representasi politik di Indonesia, kami melakukan survei yang representatif secara nasional pada Juni 2023 yang mengukur bagaimana masyarakat Indonesia memandang representasi demokrasi, dan bagaimana perasaan mereka tentang komposisi parlemen, apakah parlemen mewakili rakyat biasa, dan pekerjaan yang dilakukan oleh para legislator. Survei ini mewawancarai 1.200 responden secara tatap muka, dengan margin kesalahan +/- 2,9%.

Hasilnya sangat menc惊kan: sebagian besar warga Indonesia menyatakan dukungan kuat untuk parlemen yang lebih adil, dan untuk kerja legislatif yang berfokus pada kebijakan programatik daripada proyek partikularistik. Di sini kami menawarkan gambaran singkat beberapa temuan kami.

Apakah para pemilih merasa bahwa lembaga legislatif mereka mewakili berbagai kalangan secara luas?

Kami memulai dengan menanyakan kepada responden tentang sejauh mana mereka merasa pemilu mampu menghasilkan parlemen yang mencerminkan pandangan dan kepentingan pemilih. Masyarakat Indonesia terbagi: sekitar 47% merasa parlemen secara umum mencerminkan kepentingan pemilih, dan 45% tidak setuju (lihat Gambar 1 di bawah).

Ketika kami menggali lebih dalam data tersebut, kami menemukan bahwa indikator kelas, dan khususnya pendidikan, berkorelasi dengan pandangan negatif terhadap kemampuan DPR dalam mencerminkan kepentingan pemilih. Misalnya, hampir 60% warga Indonesia berpendidikan universitas, dan lebih dari 65% warga Indonesia dalam kelompok pendapatan tertinggi (yaitu lebih dari 4 juta rupiah/A$400 per bulan) merasa parlemen tidak memainkan peran representatifnya.

Ironisnya, sebagian besar anggota parlemen memiliki latar belakang yang mirip dengan mereka yang lebih cenderung mengkritik mereka, yaitu mereka cenderung berpendidikan tinggi, kaya, dan berasal dari daerah perkotaan. Karena kampanye politik menjadi lebih mahal di Indonesia, kandidat dari kelas atas menikmati keuntungan elektoral yang kuat. Namun tampaknya warga kelas bawah lebih cenderung merasa bahwa parlemen secara umum mencerminkan kepentingan pemilih.

Salah satu penjelasan yang mungkin adalah bahwa politisi terpilih cenderung memenuhi kebutuhan pemilih kelas bawah. Secara umum, hubungan legislator dengan konstituen berkembang melalui penyediaan barang dan jasa (makanan, uang tunai, akses ke tempat tidur rumah sakit dan layanan lainnya), seringkali secara sangat personal. Warga kelas bawah lebih membutuhkan bantuan semacam ini daripada warga Indonesia kelas atas, yang kurang bergantung pada legislator untuk bertindak sebagai perantara dalam urusan mereka dengan negara. Sebaliknya, pemilih kelas atas dan menengah jauh lebih jarang berinteraksi dengan legislator, baik selama maupun di antara periode kampanye.

Apa yang menurut para pemilih seharusnya dilakukan oleh para legislator?

Kemudian kami menanyakan kepada responden apa yang mereka yakini sebagai dua tugas terpenting para legislator. Setiap pilihan dirancang untuk mencerminkan cara berbeda yang mungkin dipahami pemilih tentang representasi. Pilihan #1 dan #3 pada Gambar 2 (di bawah) mencerminkan gagasan bahwa para wakil rakyat harus bekerja terutama untuk memenuhi kebutuhan konkret konstituen. Kami memperkirakan ini akan menjadi pilihan populer, karena mencerminkan hubungan klientelistik yang kami ketahui dikembangkan oleh anggota DPR dengan konstituen mereka di Indonesia. Pilihan #2 dan #4 mencerminkan pemahaman yang berorientasi pada program atau kebijakan tentang fungsi legislatif dan, pada gilirannya, representasi.

Sekali lagi, jawabannya beragam, dengan responden terbagi antara yang melihat tugas terpenting anggota DPR sebagai mengatur bantuan pemerintah untuk konstituen, atau melihat peran utama mereka sebagai mendorong kebijakan dan peraturan untuk kesejahteraan warga negara secara lebih luas. Sekitar sepertiga peserta memandang proyek pembangunan sebagai tugas utama para perwakilan, dan jumlah yang sama percaya bahwa perwakilan terpilih mereka harus mewujudkan janji-janji program partai.

Seperti apa seharusnya DPR (Dewan Perwakilan Dagang) itu?

Bagaimana dengan komposisi DPR? Apakah masyarakat Indonesia merasa bahwa kelompok-kelompok sosial utama di Indonesia tercermin secara memadai dalam susunan parlemen nasional?

Pertanyaan ini merujuk pada karya ilmiah yang meneliti dukungan terhadap representasi deskriptif : gagasan bahwa pemilih ingin diwakili oleh anggota kelompok mereka sendiri, baik itu berdasarkan jenis kelamin, etnis, agama, kelas, atau kategori identitas lainnya. Diterapkan pada negara secara keseluruhan, hal ini menunjukkan bahwa badan legislatif harus terdiri dari campuran individu dari kelompok-kelompok tersebut yang mencerminkan komposisi komunitas yang lebih luas: sebagai badan perwakilan, badan tersebut harus “terlihat seperti” negara yang diwakilinya. Logikanya adalah bahwa perwakilan politik yang berasal dari kelompok tertentu akan paling baik memperjuangkan hak, kepentingan, dan kebutuhan kelompok tersebut.

Survei kami mengajukan serangkaian pertanyaan kepada masyarakat Indonesia untuk mengukur seberapa penting bentuk representasi ini bagi mereka, dan apakah mereka menginginkan DPR yang berbeda dari segi deskripsi. Kami meminta mereka untuk setuju atau tidak setuju dengan pernyataan berikut:

  1. Di DPR, hanya anggota kelas bawah hingga menengah (seperti petani atau buruh) yang mampu secara efektif mewakili pandangan dan kepentingan kelas menengah bawah.
  2. Di DPR, hanya anggota legislatif perempuan yang mampu mewakili pandangan dan kepentingan perempuan secara efektif.
  3. Di DPR, hanya anggota legislatif yang berasal dari kelompok minoritas agama (Kristen, Hindu, Buddha, Konfusianisme) yang mampu mewakili pandangan dan kepentingan kelompok minoritas agama secara efektif.

Hasilnya sangat mencolok: masyarakat Indonesia secara mayoritas mendukung representasi deskriptif kepentingan kelas, yang patut diperhatikan mengingat (seperti yang disebutkan di atas) lembaga legislatif nasional Indonesia hampir seluruhnya terdiri dari individu kelas atas yang latar belakang pekerjaannya semakin terkonsentrasi di sektor swasta.

Gagasan bahwa hanya perempuan yang benar-benar dapat mewakili perempuan juga mendapat dukungan kuat. Ketika membahas minoritas agama, tanggapannya lebih terpecah, menunjukkan ambivalensi di kalangan mayoritas Muslim Indonesia terhadap gagasan bahwa kebutuhan non-Muslim paling baik dipenuhi melalui representasi politik.

Sebagai tindak lanjut, kami kemudian bertanya apakah responden berpikir jumlah anggota parlemen dari kelompok-kelompok ini perlu ditingkatkan. Hasilnya sekali lagi menunjukkan dukungan yang sangat kuat untuk meningkatkan jumlah orang dari kelas bawah hingga menengah di parlemen nasional, dengan lebih dari 80% mendukung, dan juga untuk meningkatkan representasi perempuan. Dukungan untuk meningkatkan kehadiran non-Muslim di parlemen jauh lebih rendah.

Kesimpulan

Survei kami menunjukkan bahwa banyak warga Indonesia memiliki keinginan yang sama untuk parlemen yang lebih egaliter, di mana warga kelas bawah dan perempuan terwakili dengan lebih baik. Warga Indonesia juga percaya bahwa para legislator harus terlebih dahulu dan terutama mengembangkan kebijakan dan peraturan yang melayani kesejahteraan penduduk secara lebih luas (meskipun pemahaman representasi yang berpusat pada patronase juga mendapat dukungan luas).

Sikap publik ini kontras dengan realitas Indonesia saat ini. Sebagian besar anggota parlemen kaya, dan banyak yang terjun ke politik setelah berkarir di dunia bisnis, dan menggunakan pengaruh politik mereka untuk memajukan kepentingan finansial mereka. Meningkatnya biaya politik berarti kandidat seperti itu memiliki keuntungan elektoral, begitu pula petahana yang dapat menggunakan program pemerintah dan dana parlemen untuk mendukung kampanye mereka. Terlepas dari potensi permintaan perubahan yang mendasarinya, hanya ada sedikit peluang bagi kendala ‘sisi penawaran’ ini untuk bergeser dalam waktu dekat: hambatan masuk bagi kandidat independen sangat tinggi, dan partai politik terus mencari kandidat yang memiliki sumber daya yang cukup untuk membiayai kampanye mereka sendiri.

Meskipun survei kami menemukan dukungan untuk representasi perempuan, kandidat perempuan cenderung memiliki sumber daya ekonomi yang lebih sedikit untuk bersaing, dan mereka menghadapi hambatan besar dari sikap patriarki yang menyatakan bahwa laki-laki lebih cocok untuk peran kepemimpinan publik . Namun demikian, keinginan publik yang belum terpenuhi untuk jenis legislatif yang berbeda—yang mencakup spektrum orang dan kepentingan yang lebih luas—sangat signifikan dan berpotensi lebih meluas daripada yang dipahami oleh para akademisi atau politisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *