Pemerintah turun tangan bantu nelayan Tangerang yang terdampak pagar laut

pagar

Tangerang (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan pelatihan dan perlengkapan penangkapan ikan bagi nelayan terdampak pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Lotharia Latif mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan ekosistem hasil laut yang tangguh dan menyeluruh, baik di hulu maupun hilir.

“Bantuan yang diberikan berupa pelatihan budidaya kerang hijau, perlengkapan keselamatan penangkapan ikan, dan pelatihan perbaikan kapal,” katanya di Tangerang, Minggu.

Latif mengatakan, pelatihan tersebut diberikan kepada nelayan di tiga tempat pelelangan ikan di Tanjung Pasir, Kronjo, dan Pakuhaji. Selain itu,

KKP juga menyalurkan bantuan berupa 300 jaket pelampung, 600 paket perlengkapan melaut, 200 cooler box kepada 17 komunitas usaha nelayan setempat, dan tiga pompa air untuk tempat pelelangan ikan.

KKP juga memberikan pelatihan pengolahan ikan bagi istri nelayan.

Lebih lanjut, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memberikan beasiswa kepada 10 anak nelayan untuk dapat menempuh pendidikan di politeknik milik Kementerian Kelautan dan Perikanan secara gratis.

Dirjen Kelautan dan Perikanan menjelaskan bahwa beasiswa ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengembangkan sumber daya manusia yang mampu mengoptimalkan sumber daya alam, khususnya di sektor perikanan.

Ia berharap pendekatan pendidikan ini dapat meningkatkan taraf hidup nelayan Indonesia beserta keluarganya.

“Pada hakikatnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk membantu nelayan meningkatkan kapasitasnya melalui pelatihan dan memberikan pendidikan yang sepenuhnya dibiayai oleh lembaga kami kepada anak-anak mereka,” pungkasnya.

Pada tanggal 3 Februari, Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melaporkan bahwa pagar laut tersebut telah mengakibatkan kerugian sebesar Rp24 miliar bagi sekitar 3.888 nelayan setempat dalam kurun waktu Agustus 2023 hingga 2 Januari 2024.

Keesokan harinya, dilaporkan bahwa TNI AL telah mencopot sedikitnya 20 kilometer pagar laut yang membentang di sepanjang pantai 16 desa di enam kecamatan.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid menegaskan kementeriannya akan mencabut seluruh sertifikat hak guna bangunan dan hak milik atas 263 bidang tanah terendam yang menjadi lokasi pagar tersebut.

Hingga saat ini, Kementerian ATR telah mencabut sedikitnya 50 sertifikat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *