Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Pangan memutuskan untuk menugaskan BUMN terkait untuk mengimpor daging sapi sebanyak 100 ribu ton dan daging kerbau sebanyak 100 ribu ton.
Sementara itu, perusahaan swasta mendapat jatah impor daging sapi sebanyak 80 ribu ton, kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis di kantornya yang dikutip di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, keputusan untuk mengerahkan BUMN untuk mengimpor daging sapi bertujuan untuk memudahkan pemerintah dalam menekan masuk dan menyebarnya penyakit kaki dan mulut (PMS) yang dapat dipicu oleh musim hujan.
“Dengan melimpahkan tugas impor kepada BUMN, kami berupaya mengantisipasi potensi penyebaran penyakit makanan dan mulut. Dengan pendekatan ini, diharapkan pemerintah dapat lebih ketat mengawasi proses impor,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perindustrian dan Perdagangan (Kemenko Perindustrian) Hasan Basri menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Terbatas tentang Penetapan Perubahan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2025 dengan sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta, Rabu (5/2).
Dalam keterangannya, Kementerian Koordinator Bidang Perindustrian dan Perdagangan (Kemenko Perindustrian) menyampaikan bahwa perubahan neraca tersebut diarahkan untuk menjaga kecukupan stok daging sapi dan daging sapi di Indonesia, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengendalikan harga komoditas pangan.
Dalam rapat lintas kementerian tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perindustrian dan Perdagangan (Kemenko Perindustrian) juga menyoroti Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Industri Pergaraman Nasional.
Menteri Hasan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk segera melakukan persiapan pelaksanaan aturan tersebut, yang mengamanatkan pemerintah untuk menghentikan impor garam untuk sektor makanan dan minuman mulai tahun ini.
Ia juga meminta agar sinergi antarkementerian dan lembaga negara lainnya dilakukan untuk menyediakan komoditas pangan bagi masyarakat dengan harga terjangkau, wajar, dan berpihak kepada petani dan nelayan
Leave a Reply