Menteri menekankan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga pekerja migran

Menteri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga pekerja migran Indonesia sekaligus membuka kesempatan yang lebih baik bagi mereka untuk bekerja dan berkembang.

“Kita harus memperkuat ketahanan keluarga pekerja migran dan membuka kesempatan bagi mereka untuk bekerja dan berkembang lebih baik, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Menteri di Jakarta, Senin.

Fauzi meyakini pekerja migran perempuan Indonesia memiliki peran penting dalam meningkatkan ekonomi keluarga dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi negara.

Namun, mereka juga menghadapi tantangan yang signifikan, termasuk ketidakpastian hukum, kekerasan berbasis gender, dan dampak sosial terhadap anak-anak yang mereka tinggalkan di negara asal.

Untuk mengatasi hal ini, Fauzi menekankan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama untuk menghadirkan solusi yang komprehensif.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tentang sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya.

Melalui kerja sama ini, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat mekanisme perlindungan yang lebih responsif dan berorientasi pada kesejahteraan perempuan dan anak.

Ia berharap dengan kebijakan yang lebih baik, pekerja migran dan keluarga mereka akan merasakan manfaat nyata dari kebijakan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Menteri mencatat bahwa kerja sama antara kedua kementerian juga bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan dan perlindungan bagi anak-anak pekerja migran.

Ia menyoroti bahwa mekanisme perlindungan yang responsif sangat penting untuk menjaga kesejahteraan perempuan dan anak-anak pekerja migran Indonesia.

“Kita harus memastikan bahwa setiap pekerja migran dan keluarga mereka mendapatkan akses yang lebih baik terhadap hak-hak mereka, termasuk perlindungan hukum, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi,” kata Fauzi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *